Perbedaan Kriteria Fakir Miskin Di Indonesia Dengan Amerika

 Perbedaan Fakir Miskin Di Indonesia Dengan Amerika


            Setiap negara tentunya memiliki kebijakan sendiri untuk menentukan kriteria fakir miskin di negaranya. Begitupun dengan Indonesia dan Amerika, memiliki kebijakan yang berbeda dalam menentukan kriteria fakir miskin.

KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL REPUBLIK INDONESIA NOMOR 262/HUK/2022 TENTANG KRITERIA FAKIR MISKIN


MEMUTUSKAN:

Menetapkan  : KEPUTUSAN MENTERI SOSIAL TENTANG KRITERIA FAKIR MISKIN

KESATU        : Menetapkan kriteria fakir miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal kondisi kemiskinan sebagai bagian dari penanganan fakir miskin

KEDUA          : Kriteria fakir miskin yang digunakan untuk mendeteksi awal sebagaimana dimaksud dalam Diktum KESATU yaitu tidak memiliki tempat berteduh/ tinggal sehari-hari.

KETIGA         : Dalam hal seseorang tidak memiliki tempat berteduh/ tinggal sehari-hari sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA, langsung dikategorikan sebagai fakir miskin.

KEEMPAT      : Dalam hal seseorang memiliki tempat berteduh/ tinggal sehari-hari, dilakukan deteksi lanjutan dengan kriteria meliputi:

a.    akepala keluarga atau pengurus kepala keluarga yang tidak bekerja;

b.    b.  pernah khawatir tidak makan atau pernah tidak makan dalam setahun terakhir;

c.    cpengeluaran kebutuhan makan lebih besar dari setengah total pengeluaran;

d.   d.  tidak ada pengeluaran untuk pakaian selama 1 (satu) tahun terakhir;

e.    etempat tinggal sebagian besar berlantai tanah dan/ atau plesteran;

f.      f.. tempat tinggal sebagian besar berdinding bambu, kawat, papan kayu, terpal, kardus, tembok tanpa plester, rumbia, atau seng;

g.    gtidak memiliki jamban sendiri atau menggunakan jamban komunitas; dan/ atau

h.    hsumber penerangan berasal dari listrik dengan daya 450 (empat satur lima puluh) volt ampere atau bukan listrik.


MENGUKUR KEMISKINAN DI AMERIKA


Ada beberapa ukuran yang digunakan oleh pemerintah federal AS untuk mengukur kemiskinan. Biro Sensus mengeluarkan ambang batas kemiskinan, yang umumnya digunakan untuk keperluan statistik.

Ambang Batas Pendapatan Kemiskinan

            Orshansky memperkenalkan ambang batas kemiskinan dalam artikel Buletin Jaminan Sosial tahun 1963, “Children of the Poor”. Pejabat di Administrasi Jaminan Sosial mulai merencanakan bagaimana menyesuaikan ambang batas kemiskinan untuk perubahan standar hidup. Biro Anggaran menolak perubahan ini, tetapi membentuk komite antarlembaga yang, pada tahun 1969, memutuskan bahwa ambang batas kemiskinan akan disesuaikan dengan inflasi dengan terikat pada Indeks Harga Konsumen , daripada perubahan standar hidup. Pada bulan Agustus 1969, Biro Anggaran menetapkan ambang batas yang telah direvisi ini sebagai definisi resmi pemerintah federal tentang kemiskinan.

            Dewan Riset Nasional (NRC) mengadakan panel, yang menerbitkan laporan 1995 Mengukur Kemiskinan: Pendekatan Baru yang menyimpulkan bahwa ukuran kemiskinan resmi di Amerika Serikat cacat. Panel mencatat bahwa ambang batasnya sama terlepas dari geografi dan menyatakan bahwa karena "peningkatan standar hidup di Amerika Serikat, sebagian besar pendekatan untuk mengembangkan ambang kemiskinan (termasuk yang asli) akan menghasilkan ambang batas yang lebih tinggi saat ini daripada yang sekarang.". Selain itu, laporan tersebut menyarankan ukuran kemiskinan alternatif, yang menggunakan data pengeluaran aktual untuk mengembangkan nilai ambang batas untuk keluarga beranggotakan empat orang—dan kemudian memperbarui ambang batas ini setiap tahun dan menurut lokasi geografis. Ukuran kemiskinan alternatif ini juga akan mengubah perhitungan pendapatan keluarga, termasuk tunjangan non-tunai tertentu yang memenuhi "kebutuhan dasar" seperti kupon makanan dan perumahan umum sementara mengecualikan "kebutuhan non-dasar" seperti biaya medis dan perawatan anak.

            Selain itu, ambang batas SPM didasarkan pada berapa banyak pengeluaran keluarga "referensi" dengan dua anak untuk makanan, pakaian, tempat tinggal, dan utilitas (FCSU).


Penulis : Aviah Dwi Meiliana

NRP    : 21.03.056



Sumber :

Dinsos Jogja. 2023. Kriteria Fakir Miskin. Diakses pada tanggal 30 Mei 2023 melalui https://dinsos.jogjaprov.go.id/wp-content/uploads/2023/03/KEPMEN-262- TAHUN-2022-Kriteria-Fakir-Miskin.pdf

Wikipedia. 2023. Poverty in the United States. Diakses pada tanggal 30 Mei 2023 melalui https://en.wikipedia.org/wiki/Poverty_in_the_United_States#Measuring

_poverty

Komentar